Usut Kasus Novel, Polisi Harapkan Keberuntungan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sumber :
  • Daru Waskita/Yogjakarta/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, menyebutkan, faktor keberuntungan memegang peranan penting bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Sampai saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

“Mudah-mudahan bisa cepat terungkap, karena faktor keberuntungan sangat menentukan sekali penanganan kasus-kasus yang tersangkanya tidak diketahui,” jelas Tito di Jakarta, Sabtu 6 Mei 2017.

Tito menegaskan, penyelidikan induktif yang menemukan foto dan rekaman kamera Closed Circuit Television beberapa waktu yang lalu bukanlah pelaku yang menyerang Novel. Sampai saat ini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan sejumlah temuan yang didapatkan dari olah tempat kejadian perkara.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengaku masih menyelidiki motif penyerangan,  apakah itu berkaitan dengan persoalan pribadi atau justru ada hubungannya dengan pekerjaan yang selama ini dilakukan Novel.

“Karena, ini sempat mencuat. Ditambah, pekerjaan yang terkait dengan beliau (Novel Baswedan), yang berpotensi terganggu, dan kemudian tersangka melakukan serangan dalam rangka memengaruhi proses hukumnya. Tim kami sudah dibelah-belah,” katanya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, M Irawan, kata Tito, juga telah mengutus tim ke Singapura untuk bertemu dengan Novel. Keterangan dari Novel, ditegaskan Tito, akan sangat memengaruhi pendalaman kasus tersebut.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023