Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK

Inayah, istri dari tersangka Andi Narogong diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya merampungkan berkas penyidikan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Untuk hal itu, penyidik memeriksa istri siri Andi Narogong, Inayah, Pengacara Elza Syarief dan Pengacara Anton Taufiq.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat 5 Mei 2017.

Inayah sendiri terpantau telah memenuhi panggilan KPK, dan kini tengah menjalani pemeriksaan penyidik untuk perkara suaminya. Informasi diterima VIVA.co.id, ketiga saksi ini dikonfrontasi bersamaan di hadapan penyidik.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Andi Narogong diduga penyidik KPK sebagai pengusaha pengatur tender e-KTP tahun anggaran 2011-2013, senilai Rp5,9 triliun. Lantaran korupsi ini, negara alami kerugian hingga mencapai Rp2,3 triliun.

Andi sejatinya tersangka ketiga yang dijerat penyidik KPK terkait kasus proyek e-KTP. Sementara 2 mantan Pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto kini perkaranya sudah di tahap persidangan. 

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023