Tak Direspons Ditjen Pajak, KPK Ancam Lapor ke Jokowi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melaporkan ke Presiden Joko Widodo jika laporan tentang Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit 2016 tidak direspons Ditjen Pajak, Kemenkeu.

Ancaman Sri Mulyani Bagi Wajib Pajak yang Tak Membayar Kewajiban

Berdasarkan kajian dan penelusuran, KPK menemukan bahwa sekitar 63 ribu Wajib Pajak di sektor industri sawit bermasalah. Para WP tersebut diduga menghindar setoran pajak dan pemungutan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, WP ini terdiri dari badan, maupun orang pribadi.

Sudah 7.141 WP Ikut Tax Amnesty Jilid II, Laporkan Harta Rp5,4 T

"Kalau memang nanti rekomendasinya tidak dijalankan kami akan sampaikan kepada presiden RI, ada sejumlah kementerian yang tak maksimal jalankan rekomendasi ini," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam 4 Mei 2017. 

Berdasarkan laporan yang dibuat KPK, dari data Ditjen Pajak, ada sekitar 70.918 WP, baik bentuk badan maupun orang pribadi yang terdaftar di dalam sistem administrasi perpajakan.

Per 9 Januari, Dana Tax Amnesty Jilid II Telah Disetor Rp125,52 Miliar

Namun, hanya sekitar 9,6 persen yang melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak. Bila dihitung, setidaknya ada sekitar 63 ribu WP yang tak melaporkan SPT Pajak ke Ditjen Pajak. 

Sementara itu, tingkat kepatuhan WP badan sebesar 46,3 persen, turun dari 70,6 persen pada 2011. Sementara itu, kepatuhan WP orang pribadi hanya sebesar 6,3 persen, turun dari 42,4 persen pada 2011.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Ingatkan Masyarakat Bayar Pajak, DJP: Tolong Jangan Jadi Free Rider

Menurut DJP, banyak para wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya tetapi meminta fasilitas secara penuh kepada negara.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022