Hari Ini, Puluhan Ribu Umat Islam Gelar Aksi 505

Aksi Damai 212, Massa Padati Jalanan di Kawasan Monas.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI kembali menggelar aksi bela Islam pada Jumat, 5 Mei 2017 atau dikenal dengan 'Aksi 505'. Mereka masih menuntut keadilan atas dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Aksi akan dimulai dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal kemudian dilanjutkan berjalan kaki atau longmarch ke Gedung Mahkamah Agung. Jarak yang ditempuh peserta aksi kira-kira sejauh 1 kilometer.

Diperkirakan peserta aksi mencapai 5 ribu hingga 10 ribu orang. Mereka tidak hanya dari Jakarta, melainkan daerah di luar ibu kota negara tersebut seperti Depok, dan kota atau kabupaten di Jawa Barat lainnya.

Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan imbauan agar massa unjuk rasa tidak melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Gedung MA. Alasannya agar aksi itu tidak mengganggu lalu lintas ibu kota atau kepentingan umum lainnya.

"Jangan melakukan kegiatan yang bertentangan norma hukum. Ada aturan menyampaikan pendapat. Sesuai Pasal 9 Tahun 1998, kita harus pahami semua, jadi masyarakat menyampaikan pesan bisa diterima penerima pesan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Metro Jaya akan menurunkan setidaknya 15.000 personel. Jumlah itu masih bisa bertambah tergantung kondisi di lapangan nantinya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022