Kepala Sekolah Mengaku 4 Muridnya Disetrum untuk 'Pembinaan'

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mendatangi langsung SD Negeri III Lowokwaru, pada Kamis, 4 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mendatangi langsung SD Negeri III Lowokwaru, yang belakangan ramai diberitakan media massa karena sang Kepala Sekolah menyetrum empat siswanya.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Wakil Wali Kota mengumpulkan semua unsur sekolah, mulai Komite Sekolah, Wali Kelas, guru-guru, termasuk Kepala Sekolah. Dia ingin mengetahui pasti duduk perkara masalah yang bagi sebagian kalangan dianggap sebagai kekerasan terhadap anak itu.

Menurut Sutiaji, sang Kepala Sekolah, Tjipto Yuhwono, berterus terang kepadanya telah menggunakan alat bertenaga listrik kepada empat siswanya. Tujuan sebenarnya, katanya berdasarkan pengakuan Tjipto, sebagai hukuman kepada siswa-siswa itu.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Tjipto menolak istilah hukuman, melainkan sebenarnya pembinaan. Namun tak dijelaskan dengan detail kesalahan apa yang diperbuat siswa-siswa itu sehingga mesti dihukum atau dibina dengan disetrum.

"Memang benar bahwa ada hukuman bagi siswa yang, menurut kaca mata Kepala Sekolah, perlu ada pembinaan. Seperti yang diketahui: pakai alat terapi, memang setrum listrik. Soal aman (atau tidak aman) kita menunggu (kajian) tim ahli," kata Sutiaji saat ditemui di SD Negeri III Lowokwaru pada Kamis, 4 Mei 2017.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

Sutiaji menjelaskan, menurut ahli, alat bertenaga listrik yang diciptakan Tjipto itu berkategori aman jika digunakan orang dewasa dan profesional. Alat itu bahkan pernah diujicobakan kepada beberapa guru, meski tak disebutkan hasilnya.

Belum diketahui dampaknya jika digunakan kepada anak-anak. Namun, Tjipto sudah mengujicobakan kepada empat siswanya.

Pemerintah Kota Malang telah memediasi Kepala Sekolah dengan para orang tua empat siswa itu. Mereka bersepakat berdamai dan kasus dianggap selesai. Namun jika di kemudian hari anak-anak itu mengalami gangguan kesehatan pada fisik maupun psikisnya, Pemerintah Sekolah siap memfasilitasi upaya penanganannya.

"Harapan saya, ini sudah dekat dengan ujian sekolah. Saya minta guru dan kepala sekolah untuk melakukan persiapan maksimal," ujar Sutiaji. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya