Rawan Kecelakaan, Jabar Desak Pusat Bangun Jalur Puncak II

Kecelakaan terjadi di Jalur Puncak, Ciloto, Cianjur Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA/Suparman Ist

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan rencana pembangunan jalur Puncak II Bogor-Cianjur. Jalur itu penting untuk menekan potensi kecelakaan di sana.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Jalur Puncak II terbagi tiga segmen, yaitu Segmen I: ruas Sirkuit Sentul-Sukamakmur sepanjang 28 kilometer, Segmen II: ruas Sukamakmur-Transyogie (Tanjungsari) sepanjang 19 kilometer, dan Segmen III ruas jalan Kecamatan Sukamakmur-Kota Bunga Cipanas Cianjur sepanjang enam kilometer.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, kebutuhan jalur Puncak II mendesak untuk menekan potensi kecelakaan dan mengurai kepadatan arus lalu lintas.

Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dicor Dalam Rumah di Cimahi

"Di Puncak dua pekan berturut-turut (terjadi kecelakaan), menunjukkan jalur Puncak II harus dilanjutkan," ujar Iwa di Bandung pada Rabu, 3 Mei 2017.

Jalur Puncak II, katanya, diprediksi juga mampu memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah sekitar. "Supaya perkembangan Cianjur bisa seiring Sukabumi, Bogor, dan Bandung Barat, solusi yang memungkinkan (pembangunan) Puncak II,” ujarnya.

BMKG: Potensi Hujan Badai Disertai Petir di DKI Jakarta

Studi kelayakan Cipanas-Ciawi harus diperbarui dengan data kecelakaan dan kemacetan yang sudah terjadi. Sebagian lahan di kawasan itu pun sudah dibebaskan.

“Ini paling mungkin mengatasi berbagai persoalan seperti kecelakaan dan kemacetan. Tentu akan dilakukan pengkajian secara detail lagi mengenai jalur Puncak II. Ini perlu dikaji lebih lanjut oleh Dirjen Bina Marga dengan provinsi serta Bogor dan Cianjur, terutama memilih jalur yang paling efektif,” ujarnya.

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

Pemerintah daerah ini menghadirkan program istimewa yang memungkinkan Anda menghemat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024