Polisi Serahkan Nasib 'Penyembunyi' Miryam ke KPK

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Pihak Kepolisian mengaku sudah menyerahkan pria yang diduga berperan menyembunyikan anggota DPR, Miryam S Haryani ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Polisi tak menahan pria yang diduga adik Miryam itu lantaran mereka telah secara penuh menyerahkan yang bersangkutan ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Jadi nanti untuk pengembangan dari KPK," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 2 Mei 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Argo pun menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap adik Miryam itu juga berada di tangan KPK. Polisi, dalam hal ini hanya bertugas membantu KPK menangkap Miryam dari persembunyiannya.  

"Nanti KPK yang menentukan. (Soal peran) tanyakan ke KPK ya. Polisi hanya membantu menangkap aja," kata Argo.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Seperti diketahui, akhirnya Miryam ditangkap tim gabungan Polri di kawasan Kemang, Senin 1 Mei 2017 dini hari. Penangkapan ini berawal dari permintaan KPK kepada Polri agar membantu menangkap Miryam yang sudah masuk daftar pencarian (DPO). 

Setelah ditangkap, Miryam sempat dititipkan di Polda Metro Jaya, kemudian dipindahkan ke KPK.

Terkait kasus e-KTP, Miryam sudah ditetapkan sebagai tersangka keterangan tak benar dalam persidangan. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, mantan Bendahara Umum DPP Hanura itu dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. (mus)

Mantan anggota Komisi III DPR itu mencabut keterangan di berkas acara pemeriksaan (BAP) KPK. Padahal dalam BAP itu, Miryam merincikan nama-nama pihak yang diduga menerima fee e-KTP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya