Buron KPK Miryam Haryani Ditangkap di Hotel Grand Kemang

Mantan Anggota Komisi II DPR dari Hanura, Miryam Haryani saat bersaksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Miryam S Haryani di sebuah hotel yang berada di Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 1 Mei 2017. 

Victor Laiskodat dan Miryam Haryani Tak Lagi Anggota DPR

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan hal tersebut. Saat ini Miryam tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Iya benar dia (Miryam) ditangkap pukul 02.00 WIB di Hotel Grand Kemang. Satgas Basrekrim awalnya menyelidiki keberadaan dan kemudian mengetahui posisi yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan penangkapan," ujar  Setyo saat dihubungi VIVA.co.id.

KPK Eksekusi Miryam ke Lapas Pondok Bambu

Setyo menambahkan, saat ditangkap, Miryam tengah bersama seseorang. Namun dia tidak menjelaskan siapa orang tersebut.

Diketahui, Miryam menjadi buronan KPK setelah jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Elza: Miryam Disuruh Bagi-bagi Uang E-KTP di Komisi II DPR

KPK pun mengirimkan surat kepada Kapolri untuk diteruskan kepada Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama Miryam S Haryani. Mereka meminta Kepolisian mencari dan menangkap mantan anggota Komisi II DPR itu.

Vonis Miryam S Haryani

Jaksa KPK: Novanto Cs Tekan Miryam Haryani Cabut BAP

Saat itu, Novanto menjanjikan Miryam tidak akan jadi tersangka di KPK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2018