Sikap MUI terhadap Seruan Menag soal Ceramah Agama

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik imbauan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dituangkan dalam 9 poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. Namun, ada sejumlah catatan terhadap imbauan itu.

Roy Suryo Bilang Aduan ke Polisi soal Polemik Azan 'Mudah Dipatahkan'

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ceramah agama seyogyanya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerja sama, untuk membangun peradaban masyarakat yang harmonis serta memberikan rahmat untuk seluruh alam.

"MUI menyadari bahwa dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 April 2017. 

PKS Sebut Pernyataan Menteri Yaqut Keterlaluan dan Tidak Etis

Hal itu untuk dijadikan pedoman bersama, baik secara pribadi maupun kelompok, dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama agar tidak terjadi benturan di masyarakat.

Dalam kehidupan umat manusia baik pada skala global maupun nasional, MUI mencermati, menunjukkan adanya gejala pertentangan. Hal itu membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bidang kehidupan. 

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tolak Laporan Roy Suryo terhadap Menag

MUI berharap 9 poin seruan menteri agama itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas. Untuk itu, MUI meminta kepada Kementerian Agama untuk menyosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak, khususnya para pemuka agama agar dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut. 

Namun, MUI memberikan beberapa catatan terhadap seruan ini lantaran tidak dibarengi dengan sanksi. Seruan ini dikhawatirkan tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya. 

"MUI turut mengimbau kepada semua pihak, khususnya kepada para pemuka agama untuk ikut membantu menyosialisasikan seruan ini kepada masing-masing penceramah di masing-masing agamanya," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerbitkan 9 seruan yang berisi tentang pedoman bagi penceramah di rumah ibadah.

"Seruan dalam rangka menjaga persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian tempat ibadah," kata Lukman, di Jakarta, Jumat, 28 April 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya