Novel Harap Polisi Segera Tangkap Penerornya

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id - Polisi belum juga memberikan informasi signifikan terhadap perkembangan perkara dugaan teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Padahal, peristiwa penyiraman air keras kepada kasatgas kasus e-KTP itu sudah hampir tiga pekan.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, Novel berharap kepolisian dapat membongkar dan membekuk penerornya. Tak hanya pelaku penyiram air keras, Novel juga berharap kepolisian dapat menangkap otak di balik intimidasi terhadap aparat penegak hukum ini.

"Novel mendengar dan mengikuti perkembangan KPK dan penanganan kasus korupsi e-KTP. Novel berharap pelaku penyerangan dan mastermind dari teror tersebut segera diungkap seterang-terangnya," kata Febri di Jakarta, Sabtu 29 April 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Menurut Febri, Novel mengatakan, pengungkapan aksi teror ini penting terhadap perjuangan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dengan mengusut upaya teror ini, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai KPK maupun aktivis antikorupsi.
 
"Hal ini penting agar teror dan serangan dalam berbagai bentuk tidak terulang kembali pada pegawai KPK lainnya atau semua pihak yang berjuang memberantas korupsi," kata Febri menirukan pesan Novel.

Novel mengalami teror dengan siraman air keras usai salat Subuh di sebuah masjid di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa 11 April 2017.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Akibatnya, dia mengalami luka cukup serius di bagian mata hingga harus dirawat intensif di rumah sakit Jakarta, kemudian dirujuk perawatan di rumah sakit Singapura.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023