- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Direktorat Reserse Narkoba dari Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba Indonesia-Malaysia di rumah tahanan kelas II A Pontianak, Jalan Sungai Raya dalam Pontianak, Kalimantan Barat.
Keberhasilan tersebut terjadi setelah Jumat pagi tadi tim polisi berhasil menangkap empat orang anggota jaringan. Seseorang yang diduga sebagai bandar bernama Daud tewas ditembak oleh polisi.
Wakil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Ermin Remiko, mengungkapkan penangkapan terhadap Daud terpaksa dilakukan tindakan tegas karena tersangka melawan.
"Tersangka ditembak di depan rumah tahanan kelas II A Pontianak," kata Ermin, Jumat 28 April 2017.
Penangkapan ini, lanjutnya, usai polisi menangkap seorang kurir bernama Wirahadikusuma di kawasan Jalan Raya Pontianak Kuching Serawak Malaysia.
"Dari keterangan kurir itulah mengarah pada jaringan peredaran narkoba di Rutan kelas II A Pontianak, yang melibatkan Daud, oknum sipir dan seorang warga binaan rutan," ujarnya.
Sipir Terlibat
Sementara itu, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Rochadi Imam Santoso, memastikan ada keterlibatan oknum sipir dalam jaringan ini. Sebab tersangka Daud yang ditembak bukan merupakan warga binaan rutan.
"Bagaimana bisa dia berada di dalam rutan dan di ruangan salah satu pejabat rutan di luar jam berkunjung," katanya.
Ia pun berharap pihak kepolidian mengungkap jaringan peredaran narkoba di rutan kelas II A Pontianak ini karena disinyalir melibatkan oknum sipir.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya oknum sipir yang merupakan salah satu pejabat rutan kelas II A Pontianak.
Polisi pun masih memeriksa empat sipir lainnya yang pada saat penangkapan mengetahui keberadaan Daud di dalam rutan di luar jam kunjungan dan beberapa orang warga binaan. (ren)