KPK Apresiasi Penolak Hak Angket E-KTP di DPR

Sidang paripurna Hak Angket e-KTP berujung walk out tiga fraksi, Jumat (28/4/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB yang menolak hak angket perkara e-KTP. Mereka memilih walkout saat Rapat Paripurna DPR memutuskan menerima usulan yang diajukan Komisi III.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

Hak angket ini ditujukan untuk mendesak KPK membuka BAP (berita acara pemeriksaan) dan rekaman pemeriksaan atas mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani.

"Kami hargai fraksi yang menolak hak angket," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat 28 April 2017.

Surya Paloh: Hak Angket Sudah tidak Up to Date Lagi Untuk Kondisional Hari Ini

Menurut Febri, hak angket di DPR ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, mekanisme politik yang digulirkan tersebut berpotensi mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Apalagi, Miryam kini berstatus tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

Sekjen PDIP Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi yang "Diawali dengan Cerita Politik"

"Hak angket ini masuk proses hukum dan berisiko mengintervensi. Ini tidak baik bagi KPK dan penegakan hukum. Apalagi saat ini sedang berlangsung persidangan e-KTP," ujar Febri. (ren)

Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024