KPK Apresiasi Penolak Hak Angket E-KTP di DPR

Sidang paripurna Hak Angket e-KTP berujung walk out tiga fraksi, Jumat (28/4/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB yang menolak hak angket perkara e-KTP. Mereka memilih walkout saat Rapat Paripurna DPR memutuskan menerima usulan yang diajukan Komisi III.

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

Hak angket ini ditujukan untuk mendesak KPK membuka BAP (berita acara pemeriksaan) dan rekaman pemeriksaan atas mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani.

"Kami hargai fraksi yang menolak hak angket," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat 28 April 2017.

Timnas Amin Blak-blakan Status NasDem di Koalisi Perubahan usai Pertemuan Paloh-Prabowo

Menurut Febri, hak angket di DPR ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, mekanisme politik yang digulirkan tersebut berpotensi mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Apalagi, Miryam kini berstatus tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

PKS soal Pertemuan Surya Paloh-Prabowo: Jaga Perasaan, Kami Masih Cari Keadilan 

"Hak angket ini masuk proses hukum dan berisiko mengintervensi. Ini tidak baik bagi KPK dan penegakan hukum. Apalagi saat ini sedang berlangsung persidangan e-KTP," ujar Febri. (ren)

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada intruksi dari PDI Perjuangan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal pengajuan hak angket terkait Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024