Pungli, Delapan Perwira Polda Sumatera Selatan Dipecat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan akan memecat delapan perwira Polda Sumatera Selatan yang tersangkut kasus pungutan liar dalam rekrutmen anggota polisi di daerah itu.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

"Saya tidak segan memecatnya. Kita lakukan sidang kode etik terlebih dahulu," kata Tito di Palembang saat peluncuran aplikasi Wong Kito, Jumat, 28 April 2017.

"Delapan perwira itu sudah nonjob, kalau hasilnya Pemberhentian Tanpa Dengan Hormat, kita laksanakan."

KPK Periksa 19 Napi Korupsi soal Kasus Pungli Rutan, Usut Penggunaan Ponsel untuk Pesan Makan

Terbongkarnya kasus pungli dalam rekrutmen polisi di Polda Sumatera Selatan ini berkat pemeriksaan dari Propam Polri. Uang hasil pungli tercatat mencapai Rp4,784 miliar dan itu terjadi pada tahun 2016 saat penerimaan Brigadir Polisi dan untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tahun 2017.

Para perwira itu yakni Kabid Dokes Polda Sumsel Kombes Pol Susilo, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaur Kes Kompol Masuri, Brigadir Lutfi dan seorang PNS bernama Fitri.

Eks Penyidik Robin Pattuju Diperiksa soal Kasus Pungli di Rutan KPK

Selain itu, Kabag Psikologi AKBP Ediya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad dan Panitia akademik AKBP Deni Darma Pala.

Viral Trotoar Berbayar di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat

Viral Pungli di Trotoar Depan Gedung DPR, Heru Budi: Sudah Ditertibkan

Viral di media sosial sekelompok pemuda melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pemotor agar dapat melintasi trotoar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024