KPK Geledah Rumah Diduga Tempat Sembunyi Miryam Haryani

Mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam Haryani.
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVA.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggeledah sebuah rumah di Jalan Caringi, Kelurahan Babakan, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat dini hari, 28 April 2017.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

KPK mencurigai rumah itu sebagai tempat persembunyian Miryam Haryani, tersangka sekaligus buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Penyidik sebelumnya menerima laporan bahwa rumah dengan tiga akses pintu masuk itu sempat dijadikan persembunyian Miryam.

Rumah itu terletak di dalam, terhalang pabrik kayu. Akses masuk dari pabrik kayu biasa lalu ada pagar besar. Akses lain masuk melalui Kompleks Dian Permai dan ada pintu akses lain dari sebuah rumah kecil. Semua ada tiga akses pintu masuk rumah mewah itu.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Rumah dalam keadaan tertutup rapat. Hasil penggeledahan pada Jumat dini hari itu pun tidak diketahui hasilnya. Namun peristiwa penggeledahan diakui Ketua RW setempat.

"Iya, tadi malam hingga dini hari penyidik KPK datang dan menggeledah rumah itu," kata Asep Hidayat, Ketua RW setempat.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ia pun menceritakan kronologi penggeledahan itu. Awalnya ia yang sudah tidur tiba-tiba dibangunkan seorang anggota Linmas dan menjelaskan ada orang KPK dari Jakarta untuk mencari seorang buronan.

"Waktu itu pas datang tidak menjelaskan. Pas waktu penggeledahan, saya baru tahu sedang mencari DPO korupsi e-KTP. Saya ikut juga mendampingi," katanya.

Asep dan para penyidik KPK sempat menunggu lama di luar rumah itu. Mereka bisa masuk setelah seorang penjaga rumah, Herman, membukakan pintu. Herman diketahui sehari-hari berjualan di kantin.

Asep menjelaskan, setiap ruangan di dalam rumah digeledah, termasuk kamar pembantu. Lemari dan sejumlah tempat di rumah itu ikut digeledah oleh penyidik yang bejumlah 12 orang. Petugas KPK dibantu personel Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

Rumah itu, menurut Asep, milik seorang warga bernama Paulus, berprofesi sebagai penjual kayu dan sudah cukup lama bermukim di sana. Namun dia tak mengetahui Miryam pernah sekian lama berada di rumah itu.

Jhon Hendra/Bandung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya