Fahri Hamzah Kritik KPK soal Status Miryam Jadi Buron

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengaku heran dengan status buron Miryam S Haryani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai, Miryam tidak seperti buron karena memiliki kuasa hukum yang mewakilinya dalam kasus e-KTP.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Saya enggak mengerti apa definisi buron itu ya. Saya dengar lawyernya masih memberi keterangan yang bersangkutan sakit, orang itu tidak buron," kata Fahri, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 28 April 2017.

Fahri mengkritik KPK seharusnya tak perlu mengumumkan status buron Miryam. Menurutnya, KPK mestinya bernegosiasi dengan tim pengacara Miryam soal pemanggilan politisi Hanura tersebut untuk pemeriksaan.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Jangan menggunakan ruang publik untuk mengintimidasi proses hukum," ujar Fahri.

Menurut dia, KPK seperti ingin terlihat gagah dengan mengumumkan status buron Miryam itu. KPK diharapkan tak bersikap kaku seperti ini lagi ke depannya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Itulah, KPK suka begitu. Jangan sok gagah kayak dia yang kerja aja di republik ini. Santai aja," kata politikus PKS itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Miryam S Haryani, Aga Khan Abduh, menyatakan kliennya masih berada di Indonesia. Ia menyampaikan protes keras atas langkah KPK yang menetapkan Miryam masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pihak Miryam sudah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka olek KPK karena memberikan keterangan tak benar dalam persidangan.

"KPK punya hak, tapi kami punya hak. Kami sudah beritahukan secara baik-baik, lewat surat tapi mereka ngeyel," kata Aga saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 27 April 2017. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya