Pemerintah Kucurkan Rp1,6 Triliun untuk Pilgub Jabar 2018

Ahmad Heryawan dicalonkan jadi timses Prabowo-Sandi.
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA.co.id –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mencapai Rp1,687 triliun melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Alokasi dana tersebut meningkat dibandingkan Pilgub Jabar 2013 yang hanya mendapatkan dana keseluruhan mencapai Rp700 miliar.

"NPHD sudah kita tanda tangani, akan turun dalam dua tahun anggaran. Untuk KPU seluruhnya Rp1,169 triliun, untuk Bawaslu Rp322 miliar," ungkap Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, usai penandatanganan NPHD dengan KPU Jabar di ruang Manglayang Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 28 April 2017.

Ahmad Heryawan menjelaskan, dana tersebut tidak hanya dialokasikan bagi KPU dan Bawaslu. Dalam pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, tidak hanya melibatkan jajaran Polda Jawa Barat dan Kodam III Siliwangi, namun juga melibatkan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Yang jelas keseluruhannya berjumlah Rp1,687 triliun untuk KPU, Bawaslu, ada untuk kepolisian, TNI. Alhamdulillah NPHD sudah ditandatangani, pencairan sudah siap," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Aher ini mengimbau KPU dan Bawaslu Jawa Barat mempersiapkan kebutuhan Pilgub Jawa Barat dengan agenda tahapan awal yang akan dimulai pada Agustus 2017.

"Tiga bulan sebelum hari-H tahapan, dana sudah siap. Maka persiapan menjelang tahapan silakan oleh KPU dan Bawaslu disiapkan segera," katanya.

Seperti diketahui, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pelaksanaan pilkada serentak 2018. Selain Jawa Barat, ada 17 provinsi lain yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali dan Papua. Total termasuk 17 provinsi, ada 171 daerah yang menggelar pilkada serentak, tahun depan. (one)

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten
Mendagri ?Tito Karnavian di Medan, Sumut, Jumat, 3 Juli 2020.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Pilkada serentak ini harus mengikuti protokol kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020