Olly Lebih Percaya Pengadilan Terkait Kasus E-KTP

Politisi PDIP dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey, enggan mempolisikan pihak-pihak yang menyebut dirinya menerima jatah proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP, sehingga namanya masuk dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Olly Dondokambey Sebut Banyak Calo Anggaran di DPR

Olly pun mengatakan, itu semua adalah fitnah.

"Tadinya saya mau lapor polisi, tetapi lebih baik pembuktian di pengadilan," kata Olly Dondokambey, saat menjadi saksi untuk dua terdakwa mantan penjabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 27 April 2017.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

Menurut Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, pembuktian di pengadilan lebih baik daripada harus melaporkan fitnah ke polisi. Sehingga, menjadi jelas nantinya di persidangan.

"Biar Pak hakim bisa melihat, bisa melihat semuanya," kata Olly.

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura

Dalam kesempatan sama, Gubernur Sulawesi Utara ini mengaku kaget begitu namanya disebut dalam dakwaan KPK telah menerima uang dari proyek e-KTP. Sebab, KPK tidak pernah mengklarifikasi hal ini sebelumnya dalam pemeriksaan.

"Karena, saya beberapa kali jadi saksi, itu dikonfirmasi. Tapi kemarin, saya tidak dikonfirmasi, makanya saya kaget disebut terima uang (e-KTP)," kata Olly.

Olly sendiri menyayangkan, jika hanya karena keterangan satu orang, orang lain namanya disebut dalam dakwaan kasus korupsi. Padahal, dalam hukum harus jelas semua duduk persoalannya.

"Begini, kalau ada orang mengaku ngasih (uang) ke seluruh orang di sini (pengadilan), apakah harus masuk dakawaan?" kata Olly mengistilahkan.

Ditambahkannya, saat menjabat pimpinan Banggar DPR, Olly mengaku beberapa kali pernah menjadi saksi kasus korupsi hanya karena dia menandatangani UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Dalam setiap kebijakan yang kami buat, pasti ada orang yang mengambil manfaat," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya