E-KTP Dikerjakan dengan Peranti Lunak Tak Lulus Uji

Sidang Lanjuran Kasus Korupsi E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP ternyata lebih memilih sistem peranti lunak (software) yang tidak lulus uji kompetensi. Meski peranti lunak itu tidak dapat terintegrasi, tetap digunakan untuk mencetak target 170 juta keping e-KTP.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Wirawan Tanzil, anggota tim konsorsium pelaksana proyek e-KTP, mengatakan itu ketika bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 27 April 2017.

Menurut Wirawan, pada Juni 2010, sebelum proses lelang, dilakukan pengujian perangkat dan output atau proof of concept (POC). Diuji pula kartu chip dan Automated Finger Print Identification System (AFIS). POC meliputi pengujian simulasi layanan e-KTP dan pengujian pencetakan blangko e-KTP.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Menurut Wirawan, pengujian diinisiasi pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di sebuah apartemen di kawasan Kasablanka, Jakarta.

"Saya diminta disediakan tempat dan biaya diberikan yang bersangkutan. Apartemen dibayar Andi dan Yusnan," kata Wirawan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Dalam POC akan diuji coba dua produk yang memiliki sistem perangkat lunak AFIS. Masing-masing, merek Cogent Biometrics dan merek L-1 Identity Solutions. Namun, dalam pelaksanaan uji coba, pihak produk L-1 tidak datang. Menurut Wirawan, beberapa orang menginformasikan bahwa produk L-1 belum siap.

"Waktu itu Cogent sudah terintegrasi, kemudian terjadi keributan. Konsorsium mau berpindah pakai Cogent," kata Wirawan.

Meski begitu, menurut Wirawan, akhirnya konsorsium pelaksana pengadaan e-KTP lebih memilih produk L-1 daripada Cogent.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, disebutkan mengarahkan tim teknis Kemendagri agar membuat spesifikasi teknis dengan mengarah ke salah satu produk tertentu, yakni dengan secara langsung menyebut merek. Salah satu di antaranya untuk pengadaan AFIS menggunakan produk merek L-1.

Produk L-1 ditawarkan Johanes Marlim dari PT Biomorf. Johanes yang menjadi anggota konsorsium juga mengaku beberapa kali memberikan uang kepada tim teknis yang dibentuk Kemendagri.

Evaluasi POC yang dilakukan panitia lelang proyek e-KTP pada 9-20 Mei 2011, diikuti Konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia dan Konsorsium Mega Global Jaya Grafia Cipta.

Berdasarkan serangkaian evaluasi teknis sampai proses uji coba alat dan output, ternyata tak ada peserta lelang yang dapat mengintegrasikan Key Management Server (KMS) dengan Hardware Security Module (HSM). Maka tidak dapat dipastikan bahwa perangkat itu telah memenuhi kriteria keamanan perangkat sebagaimana diwajibkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya