Terdakwa E-KTP Duga Miryam Haryani Disuruh Kabur

Mantan Anggota Komisi II DPR dari Hanura, Miryam Haryani saat bersaksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP, Irman meyakini mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani melarikan diri karena diperintahkan pihak lain. Menurut dia, Miryam merupakan pihak yang kooperatif kepada penyidik KPK dalam membongkar para penikmat uang korupsi e-KTP.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Ya ampun, saya enggak menyangka ini. Pasti (disuruh kabur), tidak mungkin dia sendiri," kata mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 27 April 2017.

Miryam sendiri telah dijerat sebagai tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan e-KTP oleh KPK. Selain itu, mantan Bendum Partai Hanura itu sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Meski begitu, kini Miryam S Haryani menjadi buronan KPK, lantaran saat digeladah rumahnya, penyidik tidak menemukan yang bersangkutan.

"Hari ini, KPK mengirimkan surat ke Kapolri, NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama MSH (Miryam S Haryani)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 27 April 2017.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat

KPK meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam untuk menginformasikannya kepada KPK atau kantor polisi terdekat. KPK juga mengingatkan adanya resiko hukum terhadap pihak-pihak yang melindungi Miryam.

"Selanjutnya kami akan koordinasi secara intensif dengan Polri," kata Febri.  

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023