Penembakan Mobil di Linggau, 11 Polisi Diperiksa

Polisi tersangka penembak satu keluarga dalam mobil digiring masuk ke mobil untuk menjalani rekonstruksi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis 20 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id – Kasus penembakan satu keluarga di dalam mobil yang menerobos razia polisi di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada pekan lalu masih bergulir.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Hingga kini, seorang polisi berpangkat Brigadir berinisial K telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 11 lainnya termasuk kapolsek Lubuk Linggau Timur ikut diperiksa di Polda Sumatera Selatan.

"Seluruhnya dari polisi yang melakukan razia termasuk kapolsek," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kamis, 27 April 2017.  

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

Terkait dengan rencana rekonstruksi kejadian, Agung menyebut hal itu bergantung dengan keputusan penyidik. Apakah akan digelar di lokasi kejadian atau cukup di Polda Sumatera Selatan.

"Rekonstruksi lihat tempatnya nanti. Kan tidak mesti di lokasi kejadian. Bisa juga di sini," kata Agung.

5 Alutsista Asli Buatan Indonesia Ini Laris Manis Dipesan Negara Lain

Penembakan mobil yang berisi satu keluarga yang berencana menghadiri pesta pernikahan ini terjadi di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan pada pekan lalu.

Aksi ini ditengarai oleh ulah sopir yang menerobos razia kendaraan yang digelar kepolisian. Lantaran dicurigai, pengejaran pun dilakukan, namun disertai berondongan tembakan.

Akibat kejadian ini, seorang perempuan meninggal, dan seorang pria lainnya meninggal di rumah sakit, meski sempat mendapatkan perawatan medis hampir sepekan.

Sementara itu, tiga lainnya kini masih menjalani perawatan intensif di RS Sobirin Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Saat ini, akibat perbuatannya, Brigadir K terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya