Keponakan Setya Novanto dan Bendum PDIP Jadi Saksi E-KTP

Mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto saat bersaksi di sidang e-KTP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP kembali digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Dijadwalkan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan 10 saksi, yang di antaranya Bendahara Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey.

Selain itu, ada nama Irvanto Hendra Pambudi selaku Direktur PT Mukarabi Sejehtara yang persidangan pekan lalu, mangkir tak hadir memenuhi panggilan jaksa. Irvanto diketahui merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Iya, jadwalnya seperti itu untuk saksi dari jaksa. Ada yang dipanggil ulang," kata Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Johannes Priyatna, kepada VIVA.co.id, Kamis 27 April 2017.

Delapan saksi lain yang dijadwalkan hadir dalam sidang hari ini dengan terdakwa Irman dan Sugiharto adalah dari pihak swasta serta pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.  

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berdasarkan jadwal, nama saksi yang akan dihadirkan adalah Mahmud, Toto Prasetyo, Djoko Kartiko Krisno, dan Hendry Manik yang merupakan PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian, dari swasta ada Evi Andi Noor Halim, E.P. Yulianto, Mudji Rachmat Kurniawan, dan Mayus Bangun.

"(Saksi lain) Mahmud, Hendry Manik, Toto Prasetyo, Djoko Kartiko Krisno, Mayus Bangun, Evi Andi Noor Halim, Yulianto, dan Mudji Rachmat Kurniawan," ujar Johannes menambahkan.

Dalam persidangan sebelumnya, nama Irvanto Hendra Pambudi disebut saksi ikut membahas biaya tujuh persen e-KTP untuk jatah 'Senayan'. Keterangan ini disampaikan saksi bernama Jimmy Iskandar Tedjasusila, alias Bobby.

Dari keterangan saksi lain, Johanes Richard Tanjaya mengatakan biaya tujuh persen yang diminta 'Senayan' adalah bagian yang diduga untuk Ketua DPR Setya Novanto. Saat pembahasan proyek e-KTP, Novanto menjabat Ketua Fraksi Golkar.

Adapun PT Mukarabi Sejahtera merupakan salah satu konsorsium yang ikut lelang proyek e-KTP. Konsorsium ini di-setting pengusaha yang juga tersangka Andi Narogong, sebagai pendamping konsorsium PNRI yang akan mengerjakan proyek e-KTP.

Dalam perkara e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut 'dikendalikan' beberapa pimpinan fraksi seperti Golkar dan Demokrat. Untuk Golkar dan Demokrat, saat pembahasan e-KTP merupakan fraksi terbesar di DPR yang berada di barisan koalisi pemerintah.

Terkait Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara ini, dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto disebut diduga menerima fee e-KTP sebesar US$ 1,2 juta dalam kapasitasnya saat itu sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Namun, politisi PDIP ini kepada awak media sudah berkali-kali menegaskan tak mengetahui pembahasan e-KTP dan membantah menerima fee tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya