Tagih Pelunasan Lahan, Warga Geruduk Wisma Wakil Presiden

Puluhan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, datang ke Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Wisma Kalla, Jalan dr Sam Ratulangi, pada Rabu, 26 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Puluhan warga Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, datang ke Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Wisma Kalla, Jalan dr Sam Ratulangi, Rabu, 26 April 2017.

Ngeri, Rudal Jelajah Storm Shadow Buatan Inggris Gempur Kapal Selam Rusia

Massa menuntut salah satu perusahaan Kalla Group yang telah membeli lahan mereka di Kabupaten Pinrang untuk segera melunasi biaya pembebasan lahan mereka. Total lahan mencapai 30 hektare.

"Soal nominalnya berapa, pastinya saya tidak tahu. Tapi setiap bulannya itu mereka harusnya membayar kepada warga kami sekitar satu miliar, selama delapan sampai sembilan bulan," kata Kepala Desa Wiringtasi, Andi Dewi Yanti, selaku koordinator aksi demonstrasi.

Panji Gumilang: IMB Galangan Kapal Al Zaytun Diurus sejak 2021, Tinggal Tanda Tangan Bupati

Menurutnya, lahan seluas 30 hektare itu telah dibeli perusahaan milik Kalla Group sejak 2015. Kesepakatannya, pelunasan pembelian lahan kelar sejak Oktober 2016.

"Namun, mereka ini keluar dari komitmennya. Makanya kami datang ke sini menagih hak kami, karena sudah beberapa bulan warga kami belum menerima uang mereka," kata Dewi.

Ternyata Ini Alasan Bupati Indramayu Segel Bisnis Kayu Panji Gumilang

Dewi mengungkapkan, total 30 hektare lahan itu sebelumnya dimiliki 100 warga Desa Wiringtasi. Setelah warga dan Kalla Group sepakat, lahan akan dibangun galangan kapal.

Corporate Communication Kalla Group, Nadya Tygita, mengaku telah menerima perwakilan warga dan telah menyelesaikan permasalahan itu. Warga hanya salah paham tentang kesepakatan jual-beli lahan.

"Intinya, hasil dari pertemuan tadi ada kesepakatan antara pihak kami dengan pihak warga masyarakat Pinrang yang lahannya akan digunakan untuk rencana proyek galangan kapal, kami telah mencapai mufakat," ujar Nadya. 

Ia membenarkan, Kalla Group memang belum menyelesaikan sisa pembayaran kepada warga. Alasannya, perusahaan milik Wakil Presiden Jusuf Kalla itu menunggu proses legalitas dasar kepemilikan lahan.

"Lahan itu nantinya akan menjadi aset dari Kalla Group. Kalau nominal tentunya beragam, karena sesuai dengan besar lahan masing-masing warga," kata Nadya yang enggan menyebut secara rinci biaya yang belum dibayarkan Kalla Group kepada warga.

Kalla Group membeli lahan di Desa Wiringtasi seluas 55 hektare untuk pembangunan galangan kapal. Pada tahap awal, Kalla Group membeli 25 hektare lahan warga, kemudian membeli 30 hektare lahan tambahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya