KPK Sita Dokumen dari Kantor Advokat Rudi Alfonso

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari kantor advokat Alfonso and Partner di The H Tower, Jalan Rasuna Said, Kavling 20, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa dokumen-dokumen itu disita setelah penyidik menggeledah kantor Rudi Alfonso kemarin.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Dari proses penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen penting," katanya, Rabu, 26 April 2017.

Penggeledahan berkaitan kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan korupsi e-KTP yang menjerat Miryam S Haryani sebagai tersangka.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tiga lokasi yang juga digeledah KPK, antara lain, rumah Miryam di kompleks Tanjung Barat Indah; rumah pengacara Anton Taufik di Jalan Lontar, Lenteng Agung; dan rumah saksi Robinson di Jalan Semen Perum Pondok Jaya, Tangerang Selatan.

"Saat ini penyidik sedang mempelajari dokumen yang sudah disita," kata Febri.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat
Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023