Cerita Kapolda Marahi Novel Baswedan karena Tolak Dikawal

Asisten Kepala Polri Bidang Operasional, Irjen Mochammad Iriawan akan promosi jadi Komjen.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, mengaku pernah memerintahkan anak buahnya mengawal Novel Baswedan sebelum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengalami teror penyiraman air keras. Namun Novel menolak pengawalan.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Iriawan menyadari sedari awal bahwa Novel rentan diteror karena dia sedang menangani kasus-kasus besar korupsi. Maka dia memutuskan memberikan pengawalan kepada Novel dengan personel polisi bersenjata lengkap.

Sayangnya Novel menolaknya dengan alasan justru merasa tak nyaman kalau ke mana-mana dikawal polisi. "Katanya, 'Enggak enaklah. Saya seperti paranoid saja’," ujar Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 26 April 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Saat dirawat di rumah sakit setelah peristiwa teror air keras itu, dia memerintahkan anak buahnya mengawal dan menjaga Novel. Namun Novel kembali menolak dan bahkan menyuruh pulang polisi-polisi yang menjaganya.

"Bahkan waktu pertama kali telepon, saya marah kepada yang bersangkutan (Novel Baswedan). Kenapa saya sudah atensi untuk dikawal, tidak mau dikawal. Kemudian saya ke rumah sakit, dia berkata demikian," katanya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Kalau Novel tak menolak pengawalan, Iriawan meyakini insiden penyiraman air keras tak akan terjadi. "Kalau mungkin dijaga tempo hari, tentu akan bisa diantisipasi, bahkan mungkin bisa melihat, karena anggota yang menjaga saudara Novel bersenjata," katanya.

Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal. Dia saat itu sedang berjalan menuju rumahnya usai salat subuh di sebuah masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023