KPK Geledah Kantor Tersangka Suap Pejabat Garuda Indonesia

Ilustrasi petugas KPK melakukan penggeledahan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Angkasa Pura Investigasi Penyebab Pesawat Garuda Keluar Lintasan

Juru Bicara KPK Febri Dianysah menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua tempat. Pertama, di kantor PT Mugi Rekso Abadi dan kedua, di kantor PT Dimitri Utama Abadi. Keduanya adalah kantor milik Soetikno Soedarjo.  

"Kedua perusahaan tersebut terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang Nomor 19, Jakarta Selatan," kata Febri di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 26 April 2017.

Soal Putusan Sidang KPPU, Begini Tanggapan Dirut Garuda

Febri menambahkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tersangka Soetikno Soedarjo. Hingga malam ini, tekan Febri, penggeledahan masih dilakukan.

"Adapun alasan dilakukan penggeledahan ada fakta yang ditemukan penyidik yang mengindikasikan beberapa data dan dokumen berkaitan perkara yang masih disimpan di perusahaan itu," kata Febri.

Garuda Indonesia Klarifikasi Isu Masker Awak Kabin Diganti Face Shield

Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan terhadap kantor MRA Group pada akhir Januari 2017, lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah data dan dokumen penting.

Dalam perkara ini, penyidik juga sudah menjerat Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

KPK akan membantu lembaga antikorupsi Inggris dalam investigasi skandal suap kontrak penjualan pesawat Bombardier dengan Garuda.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2020