Din Syamsuddin: Jika Ahok Bebas, Umat Islam Tersakiti

Basuki Tjahaja Purnama Ahok dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan bahwa jika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari hukuman maka bukan tidak mungkin perpecahan akan terus terjadi dan dapat merugikan bangsa. Sebab, kata dia, bagi siapapun yang melakukan penistaan agama, yurisprudensi baginya sudah tercatat jelas dalam undang-undang.

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

"Ini semacam dilindungi, ini berbahaya. Oleh karena itu kami hanya bisa memesankan jadi ini kesimpulan dari dewan pimpinan MUI jangan mempermainkan hukum karena itu berbahaya. Ada yurispeudensi terhadap penista agama, dan itu tuntutan sesuai dengan hukum itu sendiri, tidak ada kesimpulan lain," ujar Din Syamsuddin di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 26 April 2017.

Tidak hanya itu, dia menuturkan bahwa bila Ahok sampai lolos maka berbagai pihak seperti kepolisian atau kejaksaan tidak akan sanggup menenangkan masyarakat yang kecewa akan keputusan tersebut. Sebab hal tersebut telah masuk ke ranah fatal attraction dan menyakiti umat Islam.

Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

"Kita peringatkan kalau dia bebas, itu ujaran kebencian ada di bangsa ini, banyak rakyat akan tergerak dengan sendiri. MUI tidak akan sanggup, NU Muhammadiyah juga tidak akan sanggup menghalangi, kepolisian tidak akan sanggup untuk menghadapi fatal attraction untuk bangsa ini. Dalam hal ini jangan berargumen tentang persoalan penista agama, kalau ini dibiarkan dapat menimbulkan perpecahan," ucapnya.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat hadiri Kongres PDIP di Bali.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

PDIP menyiapkan sejumlah kadernya termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju ke Pilkada DKI 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022