Pura-pura Jadi Penjaga Sandal, Pemuda Pesta Sabu di Masjid

Barang bukti paket sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap lima pemuda saat berpesta obat terlarang narkoba jenis sabu di dalam Masjid Raya Makassar, Rabu 26 April sore tadi. Kelima tersangka berinsial S (19), SF (28), RS (19), P (21) dan LR (16) ditangkap berdasarkan laporan remaja dan sekuriti Masjid Raya yang mulai resah melihat tindakan lima pemuda tersebut.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kelimanya hampir tiap hari dalam keadaan sunyi dan senyap memanfaatkan tempat ibadah untuk tempat transaksi dan mengonsumsi sabu lantaran menduga tempat ibadah adalah tempat yang aman dan tidak tertangkap jika mereka mengonsumsi narkoba.

Namun, petugas kepolisian dari satuan narkoba Polrestabes Makassar langsung menggerebek dan menggeledah kelimanya di bawah tangga Masjid Raya Makassar tersebut.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti seperti alat isap, handphone dan sisa uang transaksi pembelian sabu.

"Selain itu polisi juga menyita satu ketapel yang kerap digunakan mereka untuk melakukan tindak kejahatan usai mengonsumsi sabu," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Muhammad Fajri, Rabu 26 April 2017.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Ia pun menambahkan, motif para tersangka memanfaatkan masjid sebagai tempat transaksi dan mengonsumsi narkoba dengan berpura-pura menjadi tukang parkir dan penjaga sandal.

"Saat jemaah sepi dan sunyi barulah mereka mengonsumsi sabu secara bergantian dan ada orang yang mengamati lingkungan sekitar Masjid," ucapnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kelima tersangka dibawa ke Mapolrestabes Makassar dan memintai keterangan siapa bandar tempat para pemuda ini membeli sabu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya