Desmond Minta Rekaman Pemeriksaan Miryam Dibuka

Politikus Partai Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, merasa terzalimi karena namanya ikut terseret dalam kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Namun, Desmond mengaku tidak bisa melakukan tindakan hukum terhadap Miryam S Haryani atas dugaan pencemaran nama baik.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Atau mana mungkin saya melakukan tindakan hukum terhadap Novel kalau di antara mereka tidak jelas," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 25 April 2017.

Menurutnya, lebih arif dan bijaksana ketika penggalan rekaman yang berkaitan dengan penyebutan namanya dibuka. Terlebih, dia menilai soal rekaman itu bukan urusan Miryam.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Itu kan ada proses rapat, pimpinan KPK berbeda. Alexander Marwata bilang rekaman tidak ada, yang lain bilang ada. Pada saat kesimpulan kami ingin rekaman itu dibuka, dibuka bukan seluruhnya. Dibuka adalah yang berkaitan menyebut nama Desmond, Bambang dan lainnya itu," kata Desmond.

Ia menegaskan permintaannya untuk membuka rekaman bukan untuk intervensi ataupun ingin melemahkan KPK. Oleh karena itu, dia termasuk yang setuju adanya hak angket untuk kasus tersebut.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Maka hak angket itu sebenarnya pertama membuka. Kedua bicara tentang ketidakpatuhan KPK, temuan BPK tentang penggunaan anggaran. Ada beberapa item," kata Desmond.

Desmond mengatakan banyak orang yang masuk penjara karena anggarannya tidak tertib dan tidak patuh. Ia mempertanyakan KPK yang tak patuh.

"Pertanyaannya adalah apakah ada rekamannya. Katakan tidak ada, buktikan tidak ada, lihatkan ke kita, itu baru betul. Kalau KPK tidak jujur, kalau dia jujur kan gampang, panggil saya ke kantor dia, Bambang dan lainnya, ini penggalannya," kata Desmond.

Menurutnya, kalau rekaman tersebut tak ada maka KPK dan Novel berbohong. Ia mempertanyakan kenapa harus melindungi kebohongan dengan semboyan kejujuran KPK.

"Sudah jelas kita tidak mau melemahkan. Itu perintah Prabowo. Tapi kalau kita mau mencari kebenaran yang sebenarnya. Kejujuran yang sejujur-jujurnya. Angket tidak akan jalan kalau KPK besok panggil saya, ada rekaman yang ngomong tentang itu. Miryam tentang saya. Selesai bagi saya," kata Desmond.

Nama Desmond ikut terseret saat sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghadirkan tiga penyidik KPK untuk dikonfrontir dengan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam Haryani.

Konfrontasi dilakukan lantaran Miryam yang juga anggota Komisi V DPR itu, mengaku mendapat tekanan saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK ketika menjadi saksi kasus e-KTP. Miryam pun mencabut semua BAP itu.

Dalam kesaksiannya, penyidik KPK, Novel Baswedan, mengungkapkan bahwa Miryam justru ditekan oleh sesama anggota DPR terkait kasus ini. Menurut Novel, ada enam orang anggota DPR yang beri ancaman dan mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan di KPK.

"Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.

Sementara itu, penyidik KPK lain, Irwan Susanto menguatkan kesaksian Novel. Menurut Irwan jauh sebelum diperiksa, Miryam dipanggil sejumlah anggota DPR agar tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya