Polisi Akhiri Hidup Seorang Tahanan Kabur

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Setelah 15 hari kabur dari Rutan Negara Watamsoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pelarian Subianto alias Anto pun berakhir. Tim Gabungan Kepolisian Resor Soppeng menembak mati Anto karena mencoba melawan ketika digerebek di tempat persembunyiannya pada Selasa dini hari, 25 April 2017.

Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi

Anto bersama dua tahanan lain, Bakri dan Mulyadi, kabur dari rumah tahanan pada Senin, 10 April 2017. Mereka kabur dengan cara menjebol tembok kamar tahanan kemudian memanjat pagar tembok.

Tim Gabungan Polres Soppeng kemudian menemukan Iokasi persembunyian Anto di Desa Cendana, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Awal Mula Terungkapnya Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur

Anto hendak ditangkap saat tengah tidur di rumah kebun miliknya. Namun saat disergap, Anto melawan. Anto menembak petugas Kepolisian dengan senjata api rakitan yang disimpan di bawah bantal.

"Anggota terpaksa melepaskan tembakan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur). Peluru mengenai kaki dan dada (Anto)," kata AKBP Dodid Prasetyo Aji, Kepala Polres Soppeng, ketika dihubungi.

Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Jambi

Ia menjelaskan, Anto sempat dilarikan ke rumah sakit daerah Sawerigading Palopo. Namun, dalam perjalanan nyawa Anto tak terselamatkan lagi.

"Satu senjata api rakitan beserta empat butir peluru kaliber 38 dan senjata tajam jenis badik kami amankan sebagai barang bukti," kata Dodid. 

Tiga tahanan yang kabur itu terdiri tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur, dan dua lain tahanan kasus narkoba. Mereka melarikan diri sekira pukul 04.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita, usai pegawai rutan mengontrol tahanan. Pada paginya baru diketahui ketiga tahanan kabur.

Saat diperiksa, dari tujuh orang tahanan yang menempati kamar yang sama, tiga di antaranya melarikan diri dengan menjebol tembok kamar. Tembok yang dijebol para tahanan berukuran 30x40 sentimeter. Kemudian para tahanan memanjat pagar tembok setinggi empat meter dengan menggunakan sarung.

"Di kamar tersebut pegawai juga menemukan gunting, pisau, dan linggis kecil yang kini diamankan polisi," kata Kepala Rutan Watamsoppeng, Ibnu Faisal.

Identitas ketiga tahanan yang melarikan diri adalah Bakri, yang ditahan kasus pelecehan seksual di bawah umur. Sedangkan Mulyadi dan Subianto karena kasus narkoba. Bahkan, Subianto pernah melarikan diri dari Rutan Sengkang.

Polres masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang tersisa. Diketahui dua tahanan itu bernama Mulyadi dan Bakri. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya