Kelalaian, Penyebab 23 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan

Kecelakaan bus di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4/2017).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat ada 48 kejadian kecelakaan lalu lintas selama liburan panjang pada Minggu-Senin, 23-24 April 2017. Akibat rentetan kecelakaan itu, 23 orang meninggal dunia, luka berat 10 orang dan luka ringan sebanyak 57 orang. Kerugian materil tercatat mencapai Rp416 juta.

5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024

"Peningkatan kecelakaan terjadi dikarenakan sejumlah faktor, baik manusianya, kondisi kendaraan, jalan raya dan faktor alam saling mempengaruhi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 25 April 2017.

Meski begitu, lanjut Yusri, faktor dominan kecelakaan saat libur panjang memang didominasi oleh kesalahan manusia dan kelalaian pemeriksaan kelayakan kendaraan yang digunakan.

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

"Pengecekan kendaraan lebih diutamakan, agar kondisinya lebih prima. Terlebih ketika kendaraan melewati jalur yang sangat sulit, bisa teratasi," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Tomex Kurniawan, menyatakan bahwa kecelakaan maut pada Sabtu 22 April 2017 di jalan turunan Selarong Kampung Cibogo Leles Desa Cipayung Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian khusus aparatnya.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

"Kemarin kegiatan razia dilakukan di beberapa wilayah kepada kendaraan umum seperti bus pariwisata, agar mengantisipasi kendaraan yang tidak layak jalan. Antisipasi ini juga dilakukan terus menerus hingga menjelang lebaran mendatang," kata Tomex. (ren)

Kasus Trabrakan beruntun teejadi di gerbang tol Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial MI yang menjadi penyebab kecelakaan beberapa kendaraan di gerbang tol Halim sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024