Hasil Tes Psikologi Brigadir K Layak Gunakan Senjata Api

Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji Y.K

VIVA.co.id – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, dari hasil tes psikologi terhadap Brigadir K yang menembak satu keluarga di dalam mobil di kota Lubuk Linggau, dilaporkan layak menggunakan senjata api. Dua korban meninggal karena peluru Brigadir K.

5 Fakta Oknum Brimob Tembak Penambang Emas di Maluku

"Melalui psikotes dan psikologi memang yang bersangkutan layak  menggunakan senjata api," kata Agung, Senin 24 April 2017.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan awal, Brigadir K bermaksud hendak menghentikan mobil Honda City yang dikemudikan Gatot alias Diki (30). Penghentian ini dilakukan terkait adanya razia di Jalan Linggar Selatan, tepat di depan SMA 5, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, pada 19 April 2017 kemarin.

Gerbang Tol Pertama Bengkulu-Sumatera Selatan Selesai Dibangun

"Maksudnya hanya memberhentikan," ujar mantan Kakorlantas tersebut.

Sejauh ini, proses hukum terhadap Brigadir K masih berlanjut dalam tahap pemeriksaan oleh Bidang Pengamanan dan Profesi (Bidpropam) Polda Sumsel.

Oknum Polisi yang Berdinas di Polda Sulsel Ancam Tembak Warga

"Saya janji, proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara transparan," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, penembakan yang dilakukan Brigadir K terhadap satu keluarga yang mengendarai mobil Honda City bernomor BG 1488 ON di Lubuk Linggau, Selasa, 18 April 2017. Satu orang dilaporkan meninggal di tempat atas nama Surini (54).

Sedangkan, korban lain, Dewi Erlina (40) mengalami luka tembak di bahu kiri atas, Novianti (30) luka tembak di pundak kanan, Genta (2) serempetan peluru di kepala dan Indra (33) di leher. Indra dilaporkan meninggal dunia pagi tadi setelah lima hari menjalani perawatan di ruang ICU, Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan.

Saat ada operasi razia, diduga pengemudi yang tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan nomor pelat palsu memilih menghindari razia agar tak ditilang. Sementara, Brigadir K dan polisi lain saat razia menduga pengendara mobil adalah pelaku kejahatan karena ketika mobil dihentikan, pengemudi mobil justru melaju berjalan dan nyaris menabrak petugas polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya