Kronologi Bus Seruduk 6 Mobil di Puncak Bogor

Kecelakaan bus di Megamendung, Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Insiden tabrakan beruntun terjadi Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu petang, 22 April 2017. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, menewaskan tiga orang dan belasan orang luka-luka.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Tabrakan beruntun itu melibatkan satu bus pariwisata HS Transport dengan enam mobil minibus dan dua sepeda motor. Peristiwa terjadi persis di turunan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Puncak, Bogor.

Berdasarkan laporan kepolisian, tabrakan bermula dari Bus HS Transport yang bergerak dari arah Puncak menuju Gadog kehilangan kendali. Bus kemudian bergerak ke kanan jalan dan menabrak mobil Grand Livina, dan terus bergerak ke kanan menabrak sepeda motor Honda Vario.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Motor yang ditabrak bus tadi lalu menabrak mobil Daihatsu Ayla dan sepeda motor Yamaha Vixion, dan terus bergerak ke kiri jalan menabrak Toyota Avanza warna putih yang bergerak searah dari arah Puncak dan menabrak Toyota Rush dan menabrak Toyota Avanza warna Hitam dengan posisi terakhir di marka jalan ke arah Gadog.

Tiga orang tewas atas nama Okta Riyansyah Purnama Putra (26), warga Palembang; Jainudin, warga Bogor; Dadang (45) Kepala Desa Citeko, Cisarua. Sedangkan korban luka-luka langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, Bogor.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Polisi sempat melakukan penutupan jalur dari Jakarta menuju Puncak, pasca insiden tabrakan beruntun di kawasan Puncak. Penutupan untuk proses evakuasi korban.

"Untuk mengevakuasi korban, kami melakukan penutupan dari arah Jakarta dan puncak," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKBP Hasby Ristama saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024