Simpan Gergaji di Payudara, Wanita Bantu Tahanan Kabur

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Hasil pemeriksaan Polres Malang bahwa gergaji yang digunakan 17 tahanan untuk kabur dari rumah tahanan Polres Malang ternyata dibawa oleh salah satu istri tahanan.

Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi

Wanita itu berinisial IK (20 tahun) warga Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang juga istri dari Abdurohman, (29 tahun). Tahanan yang pertama kali ditangkap kembali oleh polisi.

"Setelah kita periksa awalnya dia ngaku katanya dari anak punk. Ternyata kita periksa lagi Abdurohman mengaku kalau dapat gergaji dari istrinya, setelah itu kita jemput istrinya kita periksa," kata Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi, Yade Setiawan Ujung, Jumat, 21 April 2017.

Awal Mula Terungkapnya Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur

Yade Setiawan mengungkapkan jika gergaji yang dibawa IK diselipkan di bagian payudara, sehingga mengecoh petugas jaga. Petugas jaga seluruhnya laki-laki sehingga hanya memeriksa barang bawaan pembesuk tahanan.

"Memang iya ditaruh di bagian intim, sebenarnya ada pemeriksaan cuma petugas jaganya kan laki-laki semua. Tidak mungkin memeriksa sampai ke bagian itu. Kalau barang bawaanya sudah diperiksa," ujar Yade Setiawan.

Puluhan Tahanan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Jambi

Yade Setiawan langsung melakukan evaluasi terkait penjagaan untuk pembesuk tahanan. Ia berencana menempatkan personel Polwan untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan pembesuk wanita.

Sedangkan soal proses hukum, Yade memastikan jika IK akan tetap diproses secara hukum karena membantu tahanan untuk kabur. Ia terancam dijerat dengan pasal 223 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

"Proses tetap berjalan sebagai pembelajaran, bukan hanya yang kabur yang membantu kabur yang membawa gergaji juga kita proses. Yang membantu kabur kita jerat pasal 223 KUHP," kata Yade Setiawan.

Sejauh ini, dari 17 tahanan kabur baru 5 tahanan yang kembali ditangkap. Mereka adalah Abdurohman, Nurhadi, Burhanudin, Edi Mustofa dan Tommy Aji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya