Polisi Penembak Satu Keluarga Bisa Diseret ke Meja Hijau

Seorang korban penembakan polisi usai kendaraannya menolak diperiksa surat-suratnya di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Rabu (19/4/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Mapolres Lubuk Linggau terkait insiden penembakan oknum polisi kepada satu keluarga di mobil saat razia, beberapa hari lalu. Anggota Kompolnas Yotje Mende mengatakan, kunjungan Kompolnas untuk meminta klarifikasi atas kasus ini.

Gerbang Tol Pertama Bengkulu-Sumatera Selatan Selesai Dibangun

Yotje mengatakan, setelah menemui Kapolres Lubuk Linggau, kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih ditangani Polda Sumatera Selatan.

"Saya datang untuk meminta klarifikasi kasus ini. Tadi sudah bertemu Kapolres dan kasus ini dalam penyelidikan Polda Sumsel," kata Yotje, Jumat, 21 April 2017.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Ia juga menghargai langkah yang diambil jajaran Polres Lubuk Linggau dan Polda Sumsel atas pengusutan kasus tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap para anggota, termasuk oknum Brigadir K, yang melakukan razia tersebut.

Menurutnya, oknum dan anggota polisi lainnya yang terlibat di dalam pelaksanaan razia tersebut harus diperiksa secara mendalam. Selain pelanggaran kode etik, potensi tindakan disiplin juga mesti diterapkan.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Selain pelanggaran kode etik dan disiplin, oknum pelaku penembakan dapat diajukan ke peradilan pidana umum karena telah menghilangkan nyawa orang lain," ujarnya.

Ia pun menambahkan, penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi pada saat razia jelas dan kuat indikasinya telah melanggar prosedur.

"Seharusnya tembakan boleh dilakukan oleh anggota saat nyawa atau orang lain terancam sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2009," ujarnya.

Setelah melakukan kunjungan ke Mapolres Lubuk Linggau, rombongan Kompolnas rencananya langsung menuju ke Polda Sumatera Selatan.

Sebelumnya, sebuah mobil sedan Honda City dengan nomor polisi BG 1448 ON dihujani peluru oleh anggota polisi pada Selasa, 18 April 2017. Mobil tersebut ditembaki lantaran pengendara coba menghindar saat polisi melakukan razia kendaraan.

Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, mengatakan, kronologi penembakan itu terjadi ketika mobil berpenumpang enam orang itu hendak berangkat kondangan ke Muara Belti.

Setiba di depan SMA Negeri Lubuk Linggau, ada beberapa anggota polisi lalu lintas Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, yang sedang melakukan razia cipta kondisi.

"Ketika diberhentikan, mobil tersebut tidak mau dan mencoba menabrak anggota yang sedang melakukan razia," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu, 19 April 2017.

Melihat gelagat yang tidak baik itu, anggota polisi inisiatif untuk melakukan pengejaran. "Setibanya di Jalan SBM II Kelurahan Margamulya, ada anggota Polres Lubuk Linggau yang mengejar dan melakukan penembakan kurang lebih 10 kali tembakan," katanya.

Kemudian, kata Rikwanto, setelah mobil itu berhenti terdapat enam orang penumpang dan lima orang mengalami luka tembak dan satu orang meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya