Tahanan Kabur Surabaya, dari Istri Muda sampai Pulau Garam

Tahanan kabur yang ditangkap lagi dibeber di Markas Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Jawa Timur, menangkap kembali enam dari tujuh tahanan yang kabur dari ruang tahanan Markas Kepolisian Sektor Tambaksari Senin, 17 April 2017, lalu. Dua orang selain mereka turut diamankan polisi dan diperiksa karena diduga membantu para tahanan kabur.

Kota Surabaya Juara Umum POTRADNAS IX 2023

Berdasarkan pengakuan tahanan yang ditangkap, ketujuh tahanan itu keluar dari dalam ruang tahanan Markas Polsek Tambaksari setelah berhasil merusak teralis besi di atap ruangan. 

"Mereka lalu naik angkot menuju Gresik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Kamis, 20 April 2017.

Cak Imin ke Kader PKB: Saatnya PDIP Kita Kalahkan di Surabaya

Hanya satu tahanan yang tidak bergabung ke Gresik, yakni Fadillah (25 tahun), warga Blitar. Dia berpisah dari kawannya dan pergi ke Kota Batu dengan menumpangi taksi. Uang pemberian orang tuanya dipakai tersangka perkara penganiayaan itu untuk ongkos. Di Kota Apel itulah dia ditangkap.

Sesampai di By Pass Krian, Sidoarjo, enam tahanan yang akan kabur ke Gresik, papar Shinto, berencana akan ke Pulau Madura. Tetapi hanya tiga orang yang mengamini skenario itu. Ryan Dwi Saputra (25) berpisah lalu pulang ke rumah menemui istrinya di Sukodono, Sidoarjo. Dia dibekuk di sana.

Kakanwil Kumham: Tahanan Kabur di LPKA Jambi Karena Tak Dijaga Polisi

Tersangka Jefri Marga Putra (21) memutuskan menuju Gresik. Ke sana dia diberi uang ongkos oleh Mustofa, paman dari tahanan yang juga kabur, Sohib. Jefri akhirnya menyerahkan diri di Polsek Bungah, Gresik. "Empat orang kembali ke Surabaya," ujar Shinto.

Di Surabaya, tersangka Budi Sasmito menemui istri keduanya, Tri Jatiningsih (34), di indekosnya Jalan Klampis Ngasem. Keduanya lalu meluncur ke Kabupaten Nganjuk. Budi dan istri mudanya ditangkap di Nganjuk lalu dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Tiga tersangka lainnya melanjutkan rencana semula, yakni kabur ke Madura. Mereka diantar oleh Mustofa, paman dari salah satu tahanan, Sohib. Selain Sohib, mereka yang lari ke Pulau Garam ialah M Salman, warga Sampang, dan Syaiful Haq, warga Surabaya. Sohib dibekuk polisi sekaligus pamannya yang membantu lari, Mustofa.

Tinggal Salman dan Syaiful yang kini masih dalam pengejaran polisi. Shinto menjelaskan, terhadap istri kedua Budi, Sri Jatiningsih, dan Mustofa, dia menetapkan keduanya sebagai tersangka karena membantu lari para tahanan. "Keduanya dijerat Pasal 221 KUHP," katanya.

Selain di Polsek Tambaksari, peristiwa tahanan kabur juga terjadi di Markas Polres Malang pada Rabu, 19 April 2017. Tidak tanggung-tanggung, 17 tahanan berhasil lari di Malang setelah merusak bagian atap ruang tahanan. Dua peristiwa tahanan kabur itu jadi atensi serius Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya