Ketua Panitia Lelang E-KTP Akui Beri Uang ke Auditor BPKP

Sidang lanjutan kasus E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Ketua Panitia Lelang dalam proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan mengaku pernah memberikan uang kepada auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, dia tak menjelaskan berapa jumlahnya.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Hal itu dikatakan Drajat saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 20 April 2017.

"Waktu itu ada review hasil lelang BPKP. Itu untuk uang lembur saja, ya sekadar transport," kata Drajat di hadapan majelis hakim.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Drajat melanjutkan, sebenarnya tidak ada kewajiban panitia lelang untuk memberikan uang kepada auditor BPKP. Dia pun tidak dapat mengingat apakah ada perintah dari para terdakwa untuk memberikan uang.

Namun, menurut Drajat, uang tersebut diberikan dari uang operasional yang diberikan terdakwa Sugiharto. Menurut Drajat, auditor BPKP yang menerima uang yakni, M Toha.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Pada dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Auditor yang sebelumnya disebut turut menerima duit e-KTP adalah Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Tetapi, nominalnya terbilang kecil bila dibanding pihak-pihak lain yang juga ikut menerima uang haram tersebut.

Demikian terungkap dari dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 9 Maret 2017, terhadap dua terdakwa kasus e-KTP, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

"Wulung selaku Auditor BPK yang memeriksa pengelolaan keuangan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (menerima) sejumlah Rp80 juta," kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri, saat membacakan surat dakwaan.

Setelah menerima pemberian uang Rp80 juta itu, Wulung kemudian memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada tahun 2010. Padahal tahun itulah dugaan korupsi proyek e-KTP mulai dilakukan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya