KPK Tolak Tawaran Singapura Menggratiskan Operasi Mata Novel

Novel Baswedan saat dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Ahli kornea di Singapura berniat menggratiskan biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang diteror dengan penyiraman air keras di matanya. Tapi, tawaran itu ditolak KPK.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Lembaga antikorupsi tersebut lebih memilih meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk membiayai perawatan Novel. Sebab, KPK tidak memiliki pos anggaran khusus untuk membiayai pengobatan pegawainya di luar negeri.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan alasan pihaknya sampai menolak tawaran ahli kornea itu untuk menggratiskan biaya perawatan Novel. Menurutnya, KPK tak ingin ketergantungan terhadap bantuan pihak lain. Apalagi, Novel merupakan penyidik KPK.
 
"Ya memang kami juga kemarin konsultasi, Komisi III DPR juga tidak menghendaki. Ini resources kami. Ini orang kita (Indonesia) dan dihindari dari ketergantungan," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Untuk itu, Saut menekankan, KPK lebih memilih bantuan pemerintah. Meski begitu, Saut mengapresiasi perhatian yang ditunjukkan ahli kornea Singapura ini. "Perhatian mereka terhadap Novel ini sudah cukup baik, tapi kalau memang kami bisa membiayai, lebih baik kita saja," ujar Saut.

Diketahui, dokter ahli kornea di Singapura yang dimaksud itu bernama Donal Tan. Tawaran ini diajukan Donal sebagai bentuk simpati setelah tahu pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK. (ase)

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023