- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, disebut pernah membicarakan biaya yang dikeluarkan 'Senayan' dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby. Dalam pembicaraan tersebut, biaya yang akan dikeluarkan mencapai 7 persen dari nilai proyek yakni Rp5,9 triliun.
"Irvan sempat bicara biaya besar banget. Saya bertanya berapa besar, 7 persen kata dia. Dia bilang buat Senayan," kata Bobby di persidangan lanjutan dugaan korupsi e-KTP di persidangan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Keterangan Bobby dalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Selain Bobby, saksi lain yang juga dihadirkan jaksa dalam persidangan lanjutan ini adalah Johanes Richard Tanjaya.
Kepada jaksa KPK, Johanes menyebut bahwa Irvan adalah kemenakan dari Ketua DPR Setya Novanto. Menurut Johanes, biaya 7 persen yang diminta tersebut adalah bagian yang diduga untuk Setya Novanto dalam proyek e-KTP.
Dalam berkas dakwaan, PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu konsorsium yang mengikuti lelang proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Konsorsium Murakabi sengaja dibuat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebagai pendamping Konsorsium PNRI yang akan mengerjakan proyek e-KTP.
Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Dua di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Fraksi Demokrat dan Golkar merupakan fraksi terbesar di DPR periode 2009-2014.