Dua dari 17 Tahanan Kabur Polres Malang Ditembak

Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Empat dari 17 tahanan kabur Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, ditangkap lagi kemarin. Dua di antara yang ditangkap itu terpaksa ditembak karena disebut berusaha melarikan diri.

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Mereka yang ditangkap lagi, antara lain, Abdurohman, Nurhadi, Burhanudin, dan Edi Mustofa. Semua warga Kabupaten Malang. Dua tahanan yang disebut pertama ditembak pada kakinya.

"Dua orang terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap," kata Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, pada Kamis, 20 April 2017.

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

Polisi masih memburu 13 tahanan lain. Aparat mengulangi lagi imbauannya agar mereka menyerahkan diri dan polisi akan memperlakukan mereka dengan baik. "Kami minta silakan tahanan menyerahkan diri," ujar Yade.

Tujuh belas tahanan Polres Malang kabur pada Rabu dini hari, 19 April 2017. Mereka melarikan diri setelah menjebol atap ruang kamar mandi tahanan di sisi barat, lalu memanjat tembok pagar setinggi tujuh meter.

Viral Haikal Hassan Diusir di Malang, Diminta Ceramah di Padang Pasir

Polres Malang segera membentuk 17 tim untuk mengejar dan menangkap mereka. Satu tim ditugaskan menangkap satu tahanan kabur.

Polisi sedari awal telah mengingatkan para tahanan yang kabur itu agar segera menyerahkan diri kepada aparat. Jika mereka melawan saat ditangkap, polisi tak segan menembak.

"Kalau tidak (menyerahkan diri), mohon maaf, saat proses penangkapan, barang kali ada tindakan keras yang kita lakukan," ujar Yade Setiawan kemarin. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya