- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan belasan kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Malaysia. Dimusnahkan juga ekstasi dan heroin yang diselundupkan dari Belanda serta ganja dari Aceh.
"Pemusnahan ini yang keempat kalinya tahun ini. Pemusnahan ini sesuai amanat undang undang dan menjadi kewajiban BNN," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Gedung BNN, Jakarta, Kamis 20 April 2017.
Arman mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba secara berkala untuk menghindari kecurigaan dari masyarakat. Dia menilai, ada persepsi di masyarakat bahwa barang bukti yang sudah disita kepolisian diduga diperjualbelikan kembali.
"Pemusnahan ini untuk hindari kecurigaan akan adanya penyimpanan barang bukti ke luar dan adanya kebocoran hingga bisa keluar," tuturnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin adalah narkoba jenis sabu seberat lebih dari 11 kilogram, 4,6 gram heroin, 167 butir ekstasi, dan 3,6 kilogram ganja.
"Barang bukti ini semua sudah diperiksa melalui uji laboratorium. Hasilnya positif," kata dia.
Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, perwakilan dari BPOM, organisasi gerakan antinarkoba, tokoh masyarakat, dan enam orang tersangka yang membawa narkoba yang dimusnahkan tersebut.