RUU Pemajuan Kebudayaan Kelar, Pariwisata Makin Berkibar

Pulai Bidadari di Labuan Bajo NTT
Sumber :
  • pulau-komodo.com

VIVA.co.id – Komisi X DPR dan pemerintah menggelar pertemuan untuk pembahasan akhir atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan, Selasa 18 April 2017 malam. Hasilnya, kedua belah pihak telah menyepakati isi RUU itu melalui pengambilan keputusan tingkat I atau di level komisi.

Kegep! Ada Cuplikan Sawah Bali dalam Video Promosi Pariwisata Filipina

Selanjutnya, RUU Kebudayaan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II guna mendapat persetujuan bersama sebelum disahkan dan diundangkan. Rencananya, RUU itu akan dibawa ke paripurna DPR pada akhir April ini.

"RUU Kebudayaan telah melalui proses panjang dan siap untuk dibahas dalam Sidang Paripurna. Manfaat dari kebudayaan adalah investasi positif secara jangka panjang, karena itulah RUU Kebudayaan dianggap penting,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kebudayaan Ferdiansyah selaku pimpinan rapat.

Sandiaga Uno Ternyata Melow, Nangis Waktu Nonton Film Ini

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, RUU Kebudayaan merupakan alat untuk memajukan kebudayaan Indonesia sekaligus melengkapi keberadaan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sedangkan fokus RUU Kebudayaan ada pada aspek memajukan budaya yang bersifat tak berbenda (intangible).

Salah satu bentuk kebudayaan yang tak berbenda adalah unsur pariwisata. “Presiden Joko Widodo pernah mencetuskan gagasan, di mana  budaya dan pariwisata ditempatkan sebagai core business Indonesia,” ujarnya.

Akatara 2021 Bakal Gaet Pelaku Perfilman Senior

Pada pengambilan keputusan tingkat I itu pemerintah diwakili oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya serta Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, serta perwakilan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.

Mendikbud dalam rapat itu menyinggung filosofi dalam RUU Pemajuan Kebudayaan. "Kebudayaan adalah investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” katanya.

Sedangkan Menpar Arief Yahya menyampaikan dukungannya atas RUU itu. Langkah tersebut sebagai upaya mewujudkan pariwisata sebagai core business di Indonesia sebagaimana visi Presiden Joko Widodo.

Arief lantas menyodorkan data. Menurutnya, 60 persen wisman yang berkunjung ke Indonesia karena daya tarik budaya. Sedangkan 35 persen wisman ke berwisata ke Indonesia karena pesona alamnya.

Sisanya adalah daya tarik dari objek buatan atau kreasi. “Lima persen wisman tertarik pada man-made,” ujarnya.

Dalam Raker itu seluruh fraksi menyetujui konten RUU Kebudayaan. Rapat ditutup dengan penandatanganan RUU Pemajuan Kebudayaan oleh perwakilan seluruh fraksi di Komisi X DPR-RI dan perwakilan pemerintah. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya