Polres Malang Mohon Maaf jika Terpaksa Dor 17 Tahanan Kabur

Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, langsung membentuk tim untuk memburu 17 tahanan yang kabur dari ruang tahanan pada Rabu dini hari, 19 April 2017.

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Yade menceritakan mula menerima kabar ada tahanan kabur dari sel Markas Polres Malang pada 04.30 WIB. Dia segera memeriksa ruangan tahanan dan sudah tampak bagian pojok kanan sisi utara jebol. Lalu seluruh tahanan dikumpulkan dan baru diketahui 17 di antaranya tidak ada.

Tak lama setelah 17 tahanan dipastikan kabur, dia membentuk tim untuk memburu mereka. Satu tim bertugas memburu satu tahanan kabur.

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

Yade mengimbau para tahanan yang kabur segera menyerahkan diri kepada polisi. Aparat pun akan memperlakukan mereka dengan baik-baik. Jika mereka melawan saat ditangkap, polisi tak segan menembak.

"Kalau tidak (menyerahkan diri), mohon maaf, saat proses penangkapan, barang kali ada tindakan keras yang kita lakukan," ujarnya.

Viral Haikal Hassan Diusir di Malang, Diminta Ceramah di Padang Pasir

Menurut Yade, sebanyak 12 tahanan yang kabur itu adalah tahanan kasus narkotika dan sisanya tahanan kriminal umum. Sebagian besar mereka baru 20 hari ditahan.

Dia mengakui, tahanan memang sudah kelebihan kapasitas: ada 101 tahanan, padahal kapasitasnya hanya untuk 60 orang. "Bahkan sebagian tidur di lorong," katanya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022