Andi Lala Habisi Nyawa Satu Keluarga Pakai Tongkat Besi

Polisi perlihatkan foto Andi Lala, tersangka otak pembunuhan satu keluarga di Medan,
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Andi Lala (35), tega menghabisi nyawa satu keluarga di Medan hanya menggunakan besi dengan panjang 60 cm. Dengan beberapa kali pukulan besi yang dihujamkan di tubuh para korban, membuat satu keluarga itu tewas seketika di lokasi kejadian.

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Menurut kepolisian, seluruh korban tewas karena mengalami pecah pembulu darah di bagian kepala. Akibat hantam benda tumpul berupa besi yang digunakan Andi Lala untuk memukul para korban.

"Lima orang korbannya meningga dunia karena terkena pukulan benda tumpul yang diarahkan Andi Lala ke kepala korbannya. Sementara satu orang korbannya berinisial K (4) kritis," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rina Sari Ginting kepada wartawan di Medan, Selasa, 18 April 2017.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Seluruh korban tewas ditangani Andi Lala. Sedangkan, Roni (21) dan Andi Saputra (27) hanya bertugas sebagai memantau sekitar rumah korban, serta membawa barang berharga milik korban seperti sepeda motor, tas, uang dan handphone.

Selain itu, penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara, juga akan memeriksa kejiwaan Andi Lala.

Gara-gara Chat Mesum, Pria di Medan Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas

Untuk diketahui, Andi Lala (35) diciduk aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara dibantu Polda Riau di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di  Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu subuh, 15 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga sudah meringkus dua pelaku lainnya, yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Keduanya, diamankan di dua lokasi berbedah di Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Seperti diberitakan, pembunuhan sadis terhadap satu keluarga terjadi di rumah korban, di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017.

Akibatnya, lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40).

Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya