Ketua Tim Teknis Ungkap Pertemuan di Rumah Andi Narogong

Sidang lanjutan kasus e-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Ketua tim teknis pengadaan e-KTP, Husni Fahmi mengaku pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak konsorsium di kediaman Andi Narogong di Kemang Pratama, Bekasi Timur. Menurut dia, pertemuan ini dilakukan sebelum proses lelang tender e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Pertemuan ini juga dihadiri Ketua tim lelang proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan, semua bagian dari konsorsium Perum PNRI, konsorsium Astragraphia dan konsorsium Murakabi.

"Saya diperintahkan Pak Sugiharto untuk mendampingi Pak Drajat ke Bekasi. Dan, saya membawa tim teknis, Pak Tri Sampurno," kata Husni saat bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 17 April 2017.

Dia menjelaskan saat di rumah Andi Narogong, ia sudah ditunggu Drajat Wisnu Setyawan. Saat itu, kata dia, sudah ada Andi Narogong.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Pas sampai sudah ada Pak Drajat, saya langsung ditemui dengan tuan rumah, Pak Dedi Priyono. Beliau (Drajat dan Dedi) akan memeriksa kesiapan dokumen-dokumen lelang," ujar Husni.

Dedi Priyono merupakan kakak kandung Andi Narogong. Dalam pertemuan itu, Husni menerangkan kembali tentang Kerangka acuan kerja. Penjelasan tersebut dilakukan di hadapan Drajat, Dedi dan semua perwakilan konsorsium.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mendengar penjelasan Husni, Jaksa Abdul Basyir langsung mengkonfirmasinya. Jaksa curiga pertemuan ini bagian dari proses pemenangan lelang untuk tim Perum PNRI. Hal itupun diamini Husni.

"Bisa saja begitu," tutur Husni.

Namun, Husni mengaku tidak mengetahui detail tujuan pertemuan tersebut. Dia mengklaim hanya diperintahkan oleh terdakwa Sugiharto untuk menemani Drajat Wisnu Setyawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya