Penyidik KPK Perlu Diberi Senjata Api, Tapi Harus Selektif

Penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil setuju jika penyidik KPK diberikan kewenangan membawa senjata api, namun secara selektif. Alasannya, demi keamanan penyidik yang tengah menangani kasus besar.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Orang sipil saja diizinkan memiliki dan menggunakan senjata, apalagi penyidik KPK. Meskipun demikian, tentunya juga diberikan secara selektif," kata Nasir saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 17 April 2017.

Nasir mengingatkan, kewenangan yang diberikan bukan berarti bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dia tidak ingin dengan kewenangan tersebut jadi senjata makan tuan.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Jangan sampai disalahgunakan yang pada akhirnya senjata makan tuan," ujar Nasir.

Nasir juga menuturkan, harus ada Standard Operating Procedure (SOP) yang clear and clean. Dengan demikian, pemiliknya mampu menggunakan demi memaksimalkan tugas-tugasnya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

"Ini semata-mata untuk memaksimalkan tugas yang dipikul penyidik KPK," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Wacana soal senjata api muncul setelah penyerangan kepada Novel Baswedan. Namun, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa setiap penyidik memang memiliki hak dan kewenangan membawa serta mempergunakan senjata api. Hanya saja, beberapa penyidik merasa tidak nyaman membawanya. (ase)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023