- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan surat itu sudah diterima oleh Jokowi.
"Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan. Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan," kata Johan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Oleh karena air keras itu mengenai mata Novel, maka ia kini dilarikan ke Singapura untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik. "Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," lanjut Johan.
Sebelumnya, penyerangan fisik terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada Selasa, 11 April 2017, sekitar pukul 05.00 WIB. Ketika itu, Novel baru saja selesai menunaikan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari laporan awal, Novel diserang oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor dan langsung menyiramkan air keras ke wajah Novel. Akibatnya, wajah Novel mengalami luka bakar dan mengenai matanya. (ase)