Polisi Temukan Besi yang Dipakai Membunuh Satu Keluarga

Polisi berjaga di depan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Medan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Aparat kepolisian berhasil menemukan potongan besi yang digunakan Andi Lala (35), tersangka pembunuhan, untuk membunuh satu keluarga di Medan, Sumatera Utara.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Sejumlah polisi melakukan penyisiran di sekitar rumah korban di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 15 April 2017. Untuk pencarian barang bukti tersebut, polisi dari Polres Belawan dibantu warga sekitar.

"Sekitar pukul 08.30 WIB, ada polisi pakaian sipil datang lagi. Ada sekitar lima petugas yang datang. Mereka mencari barang bukti lagi, bersama warga sini. Semalam (kemarin) pun petugas datang memeriksa ke dalam rumah," ujar tetangga korban, Sudarman kepada wartawan di Medan, Minggu, 16 April 2017.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Pencarian barang bukti itu menelan waktu sekitar 90 menit. Polisi dan warga menemukan besi tersebut tak jauh dari lokasi kejadian. Petugas langsung membawa besi itu untuk dijadikan barang bukti dalam kasus pembunuhan sadis ini. 

"Panjang besinya sekitar 60 cm. Seperti besi untuk kunci ban truk. Ditemukan di depan rumah warga dekat gudang 61, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian," ujar tetangga korban lainnya, Anto.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Nurfallah, setelah Andi Lala ditangkap di tempat persembunyiannya, terungkap ia membuang besi sepanjang 60 cm di parit dekat tempat kejadian perkara. "(Besi) untuk mengeksekusi para korbannya," ujarnya.

Andi Lala (35) diciduk aparat kepolisian dari Polda Sumatera Utara dibantu Polda Riau di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di  Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indragiri Hilir, Riau, Sabtu, 15 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB.

Sebelumnya, aparat kepolisian sudah meringkus dua pelaku lainnya, yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27). Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda di Sumatera Utara, beberapa hari lalu.

Pembunuhan sadis terhadap satu keluarga terjadi di rumah korban, di Jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 9 April 2017. 

Akibatnya, lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas dalam pembunuhan sadis adalah pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40). Kemudian, kedua anak mereka, Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsu pasangan Rianto dan Yani, K (4), ditemukan dalam keadaan kritis. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya