Kapolri Tolak Ungkap Hasil Tim Khusus Buru Peneror Novel

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di Makassar pada Rabu malam, 12 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yakin aparatnya bisa mencokok pelaku serangan teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Polri agar mengusut tuntas kasus teror itu. 

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Disinggung soal penyelidikan, Tito menyatakan Kepolisian telah membentuk tim khusus. Tim itu dibentuk dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan dibantu Markas Besar Polri.

"Sudah ada tim yang akan bekerja untuk (penyelidikan) itu, yang gabungan dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dan di-back up (didukung) Mabes Polri," kata Tito di Makassar pada Rabu malam, 12 April 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Ia mengungkapkan, tim khusus itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), dan mendalami potensi-potensi motif. “Kita tunggu saja hasil kerja tim nantinya," ujarnya. 

Tito menolak berbicara banyak tentang isi penyelidikan. Tujuannya agar pelaku yang menyerang Novel Baswedan lebih mudah diungkap. 

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

"Kita tidak akan sampaikan dulu apa pun hasil kerja tim ini. Ini bersifat sensitif supaya pelaku juga tidak mengetahui," katanya. 

Novel Baswedan usai salat subuh jadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal sepulang dari masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 11 April 2017. Novel mengalami luka di wajah dan mata. Bahkan, untuk pengobatan lebih lanjut Novel hari ini diterbangkan ke Singapura. (ren)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023