Sudah 16 Saksi Diperiksa Terkait Teror Novel Baswedan

Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, berjanji akan segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, tak jauh dari rumahnya selepas melaksanakan salat Subuh berjamaah di masjid.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!
"Akan kami ungkap. Semoga segera terungkap," kata Komjen Pol Syafruddin, Wakapolri singkat, saat berkunjung ke Polda Banten, Kota Serang, Rabu, 12 April 2017.
 
Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak
Terkait dengan pengembangan kasus ini, Syafruddin menyampaikan kalau penyidik dari Polda Metro Jaya telah memintai keterangan terhadap 16 orang saksi. Mereka adalah orang-orang yang diduga kuat mengetahui soal kejadian teror tersebut. "Sudah ditangani, sudah 16 saksi diperiksa," katanya.
 
Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri
Selain itu, polisi sedang mengolah informasi dari closed circuit television (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian penyerangan. Beberapa alat bukti seperti cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiram Novel Baswedan juga sedang diperiksa.

Pada Selasa 11 Apri 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menunaikan salat subuh dan sedang berjalan kaki menuju rumahnya. Akibat kejadian ini, Novel mengalami luka di bagian wajah. Novel yang sempat menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga dan Rumah Sakit Jakarta Eye Center, kemudian diterbangkan ke rumah sakit di Singapura. Akan dilakukan perawatan lebih khusus terkait luka pada bagian matanya.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023